Hukum Mencela Sahabat Nabi SAW
Suatu saat, terjadilah
perselisihan antara sahabat Nabi Muhammad Saw, yang bernama Khalid Bin Walid
dengan Abdurrahman Bin `Auf. Dalam perselisihan itu, membuat Khalid Bin Walid
melayangkan cercaan kepada Abdurrahman Bin `Auf, maka datanglah Rasulullah Saw,
dengan melerai keduanya dan melarang Khalid agar tidak menghina Abdurrahman Bin
`Auf.
Nah, dari
peristiwa inilah, akhirnya Rasulullah Saw mengeluarkan sabda:
لا تسبوا أصحابي لا تسبوا أصحابي فوالذي نفسي بيده لو أن أحدكم أنفق مثل
أحد ذهبا ما أدرك مد أحدهم ولا نصيفه . رواه مسلم.
Artinya : " Janganlah kamu
mencela sahabat-sahabat ku !, janganlah kamu mencela sahabat-sahabat ku !,Demi
Allah yang jiwaku didalam kekuasaannya, jikalau kamu infaqkan emas sebesar
gunung Uhud, maka pahala sedekah kamu tidak akan setara sedikitpun dalam ukuran
satu mud atau setengan mud “dari pahala sedekah mereka” (H.R. Muslim).
Melihat uraian hadits di atas,
nampak jelaslah, bahwa betapa tingginya kedudukkan sahabat di mata Allah Swt
dan Rasul-Nya. Karena merekalah orang-orang yang telah membantu dan menolong
Nabi Saw dalam menyampaikan dakwah Islam hingga keseluruh pelosok negeri, baik
di benua Asia, Afrika, bahkan sampai Eropa. Tersebarnya dakwah Islam ke penjuru
dunia, tidak lain dan tidak bukan, merupakan jasa besar para sahabat-sahabat
Nabi yang telah digembleng dan dididik oleh baginda Rosulullah s.a.w tentang
cara berdakwah, beriman dan ber-Islam.
Memuliakan mereka berarti sama
dengan memuliaka Rasul, menghina mereka berarti sama dengan menghina Rasul,
sebab mereka semua merupakan sosok manusia pilihan, sosok manusia mulia setalah
Nabi Muhammad dan para Rosul, sosok yang hidup dengan pengajaran langsung dari
Rasulullah. Oleh karena itulahlah, Rasul sangat melarang seorang mukmin mencela
dan mencaci para sahabat-sahabatnya.
1. Golongan Yang Suka Mencela Sahabat Nabi:
A. Golongan Khawarij:
Kelompok ini sebenarnya
sudah mulai timbul sejak zaman Rasulullah, sebagaimana yang dijelaskan dalam
hadis tentang Zul Khuwaishirah, tetapi golongan ini membesar dan mengkuat
ketika zaman Imam Ali setelah terjadinya Tahkim diantara Imam Ali dan
Mu`awiyyah, golongan Khawarij ini bukan saja mencerca dan mencari para sahabat,
bahkan mereka telah berani mengkafirkan Ali, `Aisyah, Mu`awiyyah, `Amr Bin
`Ash, dan lainnya.
B. Golongan Syi`ah:
Syi`ah memiliki banyak golongan, tetapi kebanyakkan golongan
ini telah mencela dan mencerca banyak para sahabat diantaranya Abu Bakar, Umar,
Usman dan Mu`awiyyah, diantara mazhab Syi`ah ada yang menjadikan cercaan
terhadap sahabat Nabi Saw, merupakan dasar-dasar penting dalam bermazhab di
Syi’ah .
C. Golongan Nawashib:
Golongan
ini merupakan lawan terhadap golongan Syi`ah, gerakkannya tidak dianggap
penting oleh para ahli sejarawan, padahal pandangan dan perbuatan mereka juga
merupakan hal yang tercela didalam pandangan agama, mereka adalah orang-orang
yang anti dan benci dengan Imam Ali dan para keluarganya, sehingga mereka
menghina dan mencela Imam Ali , Sayyidina Hasan dan Husein, golongan ini banyak
terdapat dari kalangan Bani Umayyah dan penduduk Syam, padahal Rasul telah
menegaskan didalam hadits yang telah di keluarkan oleh Muslim, bahwa pertanda
kemunafikkan itu adalah benci dengan Imam Ali r.a.
D. Golongan Orientalis
dan Yahudi:
Selain
ketiga golongan di atas, golongan ini merupakan yang paling banyak mencaci dan
menghina para Shahabat Rasulullah Saw.
2. Beberapa Hukuman Yang Layak Bagi Penghina Sahabat.
A.
Di Ta’zir
Para
jumhur ulama sepakat, bahwa hukuman yang pantas buat seseorang yang menghina
sahabat-sahabat Nabi Muhammad, baik yang dihina itu satu sahabat atau sebagian
tertentu, maka hukumnya di ta’zir. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Qadhi
Iyadh: Bahwa jamhur ulama berpendapat, orang yang menghina sahabat Nabi diberi
hukuman Ta`zir (harus didera menurut kebijaksanaan hakim Islam). Hal ini tentunya
penghinanan yang ringan, tidak sampai mencacat pada aspek agama dan
'adalahnya, seperti: bahil, penakut, ilmunya sedikit, tidak zuhud, dsb. من سبهم سبا لا يقدح في عدالتهم ولا دينهم مثل وصف
بعضهم بالبخل او الجبن او قلة العلم او عدم
الزهد ونحو ذلك هو الذي
يستحق التاءديب والتعزير.فمن سبهم سبا يقدح في عدالتهم ودينهم فيحكم بكفرهم عند
اهل العلم
B. Di Bunuh
Selain
ada yang menghukumi di ta’zir, sebagaimana pendapat jumhur ulama. Akan tetapi
sebagian ulama Malikiyyah berpendapat: bahwa orang yang menghina sahabat Nabi,
hukumnya wajib dibunuh. Begitu juga pendapat Ibnu Taimiyyah, واحق بالقتال من الخوارج.sedangkan
sebagian ulama Syafi`iyyah mengkhusukan, hukum pembunuhan dilaksanakan oleh
orang-orang yang hanya menghina Abu Bakar, Umar, Hasan dan Husein saja.
Qadhi
Husein menceritakan dalam masalah ini dengan dua hukum, sementara Imam As-Subki
lebih mengkuatkan hukuman pembunuhan terhadap orang yang mengkafirkan Abu Bakar
dan Umar, demikian juga orang-orang yang mengkafirkan terhadap sahabat-sahabat
yang telah Rasul jelaskan didalam hadis yang mutawattir sebagai ahli surga,
karena dipandang telah mendustakan Nabi Saw.
C. Kafir-Zindiq-Murtad
Sebagian
besar ulama juga berpendapat kafir اجماع الاءمة على تكفير من كفر سادات الصحابةsebagaimana Imam Abu
Zur'ah al-Raazi, mengatakan: "Apabila engkau melihat seseorang mencaci
maki seseorang dari sahabat Rasulullah Saw, maka ketahuilah bahwa orang itu
ialah Zindiq (kafir). Yang demikian karena Rasulullah Saw ialah haq, al-Qur'an
ialah haq, dan apa-apa yang dibawa ialah haq, dan yg menyampaikan semua itu
kepada kita ialah para shahabat Rasulullah Saw. Mereka (orang-orang zindiq) itu
tercela dan merekalah yang pantas mendapat celaan".
Imam
al–Hafizh Syamsuddin Muhammad 'Utsman Adz-Dzahabi, yg lebih dikenal dengan
Mazhab Adz-Dzahabi, berkata: "Barangsiapa yg mencaci para shahabat,
menghina mereka, maka sesungguh ia telah keluar dari agama Islam, dan telah
merusak kaum muslimin. Mereka yg mencaci ialah orang yanng dengki dan ingkar
kepada pujian Allah yang disebutkan dalam al-Qur'an dan juga mengingkari
Rasulullah yang memuji mereka dengan keutamaan, tingkatan dan cinta. …Memaki
mereka berarti memaki pokok pembawa syari'at “yakni Rasulullah”. Mencela
pembawa Syari'at berarti mencela kepada apa yang dibawa “yaitu al-Qur'an dan al-Sunnah".
Imam
Malik, selain berpendapat dibunuh, ia juga memfatwakan bahwa orang-orang yang
membenci para Sahabat Nabi adalah termasuk orang-orang keluar dari muslim
“murtad”.
D. Seburuk-buruk Keharaman
Imam
Nawawi berkata: Perlu kamu ketahui bahwa menghina sahabat Rasul merupakan satu
perbuatan yang haram, bahkan tergolong seburuk-buruk sesuatu yang haram. انهم شر من عامة اهل الاءهواءBaik sahabat Nabi itu
terlibat dengan fitnah “perang siffin atau jamal” atau tidak, karena para
sahabat melakukannya itu tidak dengan nafsu belaka, melainkan dengan cara
berijtihad, bertakwil, dan kondisi-situasi hingga mengakibatkan terjadinya
peperangan.
Qadhi
Iyadh juga berkata: “Bahwa menghina salah seorang sahabat merupaka maksiat dan
dosa besar.” Meskipun mazhab kami dan jamhur ulama sepakat, bahwa orang yang
mencerca sahabat Nabi, dita`zir dan tidak dibunuh. Sedangkan mazhab ulama
Malikiyyah dengan tegas mengatakan: “Bahwa orang yang mencela sahabat dibunuh.”
3. Pandangan Ahlu Sunnah wal Jama’ah Tentang Sahabat
Sikap
Ahlu Sunnah wal Jama`ah dalam masalah ini, jelas, sangat menghormati seluruh
sahabat Nabi tanpa memilih dan memilah, mereka beri`tiqad bahwa Abu Bakar al-Shiddiq, Umar bin al-Khattab, Usman bin
Affan, dan Ali bin Abi Thalib adalah semuanya sahabat Rasul sekaligus Khalifah
Empat yang perlu ditiru dan dicontoh. Sikap Ahlu Sunnah juga tidak menghina
sahabat Nabi Mu`awiyyah dan sahabat-sahabat lainnya yang sempat terjerembab di
dalam fitnah besar (perang siffin dan perang jamal). Bahkan, Ahlu Sunnah juga
sangat menghormati dan menghargai semua kiprah perjuangan-amaliah yang
dijalankan oleh sosok-sosok mulia Ahli Bait Rasulullah s.a.w. mulai peranan
Khadijah, Aisyah, Fatimah, sampai cucu-cucu Rasul Hasan dan Husain.
Al-Khatib
al-Baghdadi, mengatakan: "Para sahabat ialah orang-orang yg kuat imannya,
bersih aqidahnya, dan mereka lebih baik dari semua orang yg adil dan
orang-orang yg mengeluarkan zakat yg datang sesudah mereka selama-lamanya.
Ibnu
Abdil Barr, mengatakan: "Para sahabat tidak perlu kita periksa (keadilan)
mereka, karena sudah ijma' Ahlul Haq dari
kaum muslimin, bahwa mereka semua Adil".
Ibnu
Hazm, juga berkata: "Semua saahabat ialah 'adil, paling utama untuk
diridhai, maka wajib atas kita memulyakan mereka, menghormati mereka,
memohonkan ampunan untuk mereka dan mencintai mereka".
Ibnu
Katsir, berkata: "Semua sahabat ialah 'adil menurut Ahlus Sunnah wal
Jama'ah, krn Allah Swt, telah memuji mereka di dalam al-Qur'an. Bahkan
al-Sunnah-pun memuji perilaku dan ahlak mereka. Mereka telah mengorbankan harta
dan jiwa mereka di hadapan Rasulullah Saw, dan mereka mengharap ganjaran yg
baik (dari Allah)".
Berikut
ini kami sampaikan, beberapa pandangan global tentang shahabat Nabi,
diantaranya:
1).
Mereka sebaik-baik ummat.
2).
Kita diwajibkan mengikuti jejak
langkah mereka dgn baik, dan tidak boleh menyimpang dari jalan mereka, serta
berpegang kepada Sunnah Rasul dan Khulafaur Rasyidin.
3).
Semua Shahabat ialah adil
4).
Kita tidak berkeyakinan bahwa
para Shahabat ma'shum, krn tadak seorangpun yang ma'shum selain Rasulullah Saw.
5).
Kita ridha kpd mereka dan kita
mohonkan untuk mereka ampunan dan kita menahan dari apa yg terjadi di antara
mereka.
Inilah
sikap hormat Ahlu Sunnah wal Jama’ah terhadap para sahabat-sahabat Nabi yang
agung, tanpa terkecuali dan tanpa membanding-bandingkan diantara para sahabat
Nabi.
4. Tentang
Polemik dan Perselisihan di antara Para Sahabat
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, menerangkan dalam Fatawa-nya:
"Bahwa, saya menahan tentang apa-apa yg terjadi diantara mereka, dan saya
mengetahui bahwa sebagian cerita-cerita yg sampai kepadaku tentang kejelekan
“para sahabat”, adalah sesuatu kekeliruan dan kedustaan. Bahkan, sebaliknya,
mereka (para shahabat) ialah mujtahid, jika mereka benar maka mereka akan dapat
dua ganjaran, dan akan diberi pahala atas amal shalih mereka, serta akan
diampuni dosa-dosa mereka.
Adapun jika ada pada mereka kesalahan-kesalahan sungguh
kebaikan dari Allah telah mereka peroleh, dan Allah akan mengampuni dosa mereka
dengan taubat mereka atau dengan peruntukan baik yg mereka kerjakan yang dapat
menghapuskan dosa-dosa mereka atau dengan yang lainnya. Sesungguh mereka ialah
sebaik-baik umat dan sebaik-baik masa.”
Sedangkan Ibnu Katsir mengatakan: "Adapun perselisihan
yang terjadi di antara mereka sesudah wafat Rasulullah, maka ada yang terjadi
secara tidak sengaja seperti Perang Jamal (antara Ali dengan 'Aisyah) dan
adapula yang terjadi berdasar ijtihad seperti Perang Shiffin (antara Ali dengan
Mua'wiyah). Ijtihad terkadang benar dan terkadang salah, akan tetapi (bila
salah) pelaku akan diampuni Allah dan akan dapat ganjaran kendatipun ia salah.
Adapun jika ia benar ia akan dapat dua ganjaran. Dalam hal ini Ali dan para
shahabat lebih mendekati kepada kebenaran daripada Mu'awiyah mudah-mudahan
Allah meridhai mereka semua (Ali, 'Aisyah, Muawiyah dan para shahabat
mereka)".
Meskipun perselisihan yg terjadi diantara para shahabat
sempat membawa korban jiwa, yakni ada diantara mereka yg gugur, tetapi mereka
segera bertaubat krn mereka ialah orang-orang yg selalu bertaubat kpd Allah dan
Allah-pun menjanjikan taubat atas mereka
5. Sahabat
Tidak Ma’sum
Sesungguh persaksian Allah dan Rasul-Nya terhadap para
shahabat tentang hakikat iman mereka dan keridhaan Allah dan Rasul-Nya kpd
mereka tdklah menunjukkan bahwa mereka ma'shum (terpelihara dari dosa dan
kesalahan) atau mereka bersih dari ketergelinciran, karena mereka bukanlah
Malaikat dan bukan pula para Nabi. Bahkan pernah diantara mereka segera istighfardan taubat.
Rasulullah bersabda: "Setiap anak Adam bersalah dan
sebaik-baik orang yang bersalah ialah yang bertaubat".
Abu Bakar Ibnul 'Arabi berkata :"Dosa-dosa (yg dilakukan
para shahabat) tidaklah menggugurkan (keadilan), apabila sudah ada
taubat".
Kita yakin seyakin-yakin bahwa para shahabat yang pernah
bersalah, dan bertaubat kepada Allah, mereka
tidak akan dan tidak bisa dikatakan nifaq atau kufur. Semua ulama Ahlus Sunnah
wal Jama'ah telah sepakat bahwa para shahabat yang ikut serta dalam
persengketaan, ikut dalam perang Jamal dan perang Shiffin, mereka ialah
orang-orang yg beriman dan adil. Dan kesalahan mereka yg bersifat individu dan
berjama'ah tdk menggugurkan pujian Allah atas mereka.
Abu Ja'far Muhammad bin Ali Al-Husain ketika dita tentang
orang-orang (para shahabat) yg ikut serta dalam perang Jamal ia menjawab:
“Mereka ialah orang-orang yg tetap dalam keimanan dan mereka bukan orang-orang
non muslim".
Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan Ibnu Mas'ud, mereka berkata:
"Ali bin Abi Thalib menyalatkan jenazah para shahabat yg memihak
Mu'wiyah".
6. Kesimpulan.
üGolongan
Orientalis, Yahudi dan Syi'ah, ialah golongan yang paling banyak mencaci dan
menghina para Shahabat Nabi.
üAqidah
Syi'ah yang menyatakan para Shahabat tadak adil, bahkan mereka mengkafirkan,
mereka ialah orang yang sesat dan menyesatkan dan termasuk orang-orang
dinyatakan kafir.
üHukum mencaci/menghina
para Shahabat ialah haram dan pelaku akan dilaknat Allah, Malaikat dan seluruh
manusia. Sabda Nabi:"Barangsiapa mencela shahabatku, maka ia akan mendapat
laknat dari Allah, malaikat dan seluruh manusia". Begitu juga pendapat Asy'ariah: وكل من كفر مسلما فهو كافر
üOrang
Munafiq dan Murtad, yang mati dalam keadaan demikian, mereka ialah termasuk
golongan kafir dan tidak termasuk Shahabat, meskipun berjumpa dengan Rasulullah
Saw.
üSemua
shahabat ialah adil dan tetap dikatakan orang-orang yang beriman, meskipun
mereka berselisih.
üSebesar apapun infaq yg
kita keluarkan di jalan Allah tidak akan dapat menyamai derajat seorang
shahabat Rasulullah. Kita wajib mencintainya, dan mendo'akan orang-orang yang
terlebih dahulu beriman dari pada kita: "Ya
Rabb, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu
dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap
orang-orang yang beriman; Ya Rabb, sesungguh Engkau Maha Penyantun lagi Maha
Penyayang".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar